ANDAI
AKU MENJADI KETUA KPK
“Korupsi”
sudah menjadi sebuah fenomena yang sangat akrab bagi masyrakat Indonesia
karena kasus yang berhubungan dengannya terjadi pada hampir sebagaian besar
oknum yang memiliki kesempatan untuk melakukan itu. Sepertinya fenomena
tersebut sangat sulit untuk dihilangkan.
KPK
merupakan lembaga yang dikoordinir oleh seorang ketua, hadir untuk menuntaskan
fenomena tersebut.
Andai
aku yang menjadi ketua KPK, hal yang akan kulakukan adalah:
1.
Menggalang persatuan di kalangan
internal lembaga itu sendiri
Hal
ini penting demi berlangsungnya kesatuan dan kekuatan dari komponen-komponen
yang akan bahu membahu menangani permasalahan besar ini. Kekompakan internal
merupakan modal besar bagi keberhasilan sebuah kegiatan.
2.
Menggalang kerjasama dengan komponen-komponen eksternal
Dibutuhkan
adanya kerjasama dengan pihak luar selain pihak intern agar terjalin konsolidasi
yang baik dan terarah, antara lain;
- · Kejaksaan agung dan Kepolisian
Kedua
lembaga ini sama peranannya dalam menangani sebuah kasus termasuk korupsi. Disinilah
peran ketua KPK dalam menyelaraskan gerak dan langkahnya bersama kedua lembaga
tersebut dengan mengusung semangat ‘Berantas Korupsi’
- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Pendidikan
adalah elemen penting untuk membentuk karakter para anak Bangsa. Semangat ‘Anti
Korupsi’ dapat dihembuskan melalui kurikulum pembelajaran atau
kegiatan-kegiatan ekskul di sekolah akan sangat membantu memperkenalkan secara
dini sisi buruk korupsi.
- · LSM, Ormas, Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat
Partisipasi publik dengan fungsinya sebagai alat kontrol sosial tentunya
akan sangat mendukung tujuan KPK. Gerakan transparantif, aspiratif dan bertujuan
jelas merupakan hal mutlak.